Penurunan Tarif Tiket Pesawat Harus Tetap Perhatikan Keselamatan

17-05-2019 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Idris Laena. Foto : Andri/mr

 

Tarif tiket pesawat yang melonjak akhir-akhir ini menjadi sorotan, apalagi menjelang Hari Raya Idul Fitri, karena dinilai akan membebani daya masyarakat yang akan menggunakan transportasi udara. Meski Kementerian Perhubungan telah memerintahkan maskapai penerbangan untuk menurunkan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat sebesar 12-16 persen, Anggota Komisi VI DPR RI Idris Laena menegaskan penurunan tarif tiket pesawat harus tetap memperhatikan keamanan dan keselamatan penumpang.

 

“Cari jalan terbaik. Selama masih seperti ini, kita masih akan terus marah kalau kita tidak bisa mencari jalan keluar dari permasalahan ini. Jangan hanya Garuda Indonesia saja, kalau mau menurunkan harga tiket, tetap dipikirkan keamanannya. Bisa nggak tetap aman, karena ini yang paling penting,” tegas Idris saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan seluruh jajaran Kementerian BUMN Bidang Transportasi di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/5/2019).

 

Selain Kementerian BUMN, RDP juga dihadiri oleh Direktur Utama PT. Jasa Raharja (Persero), PT. Kereta  Api Indonesia (Persero), PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk., PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero), PT. Pelni (Persero), Perum Damri dan PT Pertamina (Persero).

 

Politisi Partai Golkar ini juga menilai bahwa TBA yang ditetapkan sudah sejalan dengan keselamatan penumpang. “Sudah benar ini tarif batas atas, kalau diturunkan menjadi sangat murah, ini sangat bahaya karena mengenai keselamatan penumpang. Memang harus diakui, sekarang sepi. Makanya kalau memang ingin murah bisa naik LCC (Low Cost Carrier). Hanya saja kan masyarakat tidak bisa seperti itu, untuk itu harus segera disesuaikan,” pungkasnya.

 

RDP menghasilkan beberapa kesimpulan, diantaranya Komisi VI DPR RI mengimbau jajaran Kementerian BUMN untuk terus melakukan optimalisasi dan pengawasan, serta ikut bertanggung-jawab terhadap BUMN terkait transportasi dan asuransi kecelakaan dalam memberikan pelayanan arus mudik dan arus balik dengan tertib, teratur, selamat, aman, nyaman, lancar dengan harga yang terjangkau dan wajar sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (alw/sf)

BERITA TERKAIT
Rivqy Abdul Halim: BUMN Rugi, Komisaris Tak Layak Dapat Tantiem
19-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim menegaskan dukungan atas langkah Presiden Prabowo Subianto menghapus tantiem...
KAI Didorong Inovasi Layanan Pasca Rombak Komisaris dan Direksi
15-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan menyambut baik pergantian Komisaris dan Direksi PT Kereta Api Indonesia...
Puluhan Ribu Ton Gula Menumpuk di Gudang, Pemerintah Harus Turun Tangan
11-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan menyoroti kondisi sejumlah gudang pabrik gula di wilayah Situbondo dan...
Koperasi Merah Putih adalah Ekonomi yang Diamanahkan Oleh Founding Fathers Kita
06-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta– Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang...